Menu
Artikel Terkait
- Menghadapi Peristiwa Mobil Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Pencegahan, dan Tindakan Darurat
- Keunggulan dan Daya Tarik Mobil Porsche bagi Penggemar Otomotif
- Pentingnya Mobil TNI: Fungsi, Jenis, dan Perawatan
- Ahmad Sahroni: Visioner Transportasi dan Pengusaha yang Mengubah Paradigma Mobilitas
- Mengapa Berat Mobil Memengaruhi Kinerja dan Keamanan Sewa Mobil Berat Anda?
- Peran Penting Polisi dalam Menjaga Keamanan Masyarakat dan Tantangannya
- 5 Jenis Mobil Taktis dan Penggunaannya dalam Operasi Khusus
- Mengenal Baracuda Mobil: Solusi Transportasi Inovatif untuk Wisata dan Bisnis
- Mobil yang Melindas Ojol: Analisis Keselamatan, Legalitas, dan Solusi
- Mobil Baracuda: Legacy of Innovation and Its Impact on Automotive History
PPNBM Mobil: Cara Menghitung, Aturan, dan Pemahaman Lengkap
PPNBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) adalah pajak yang wajib diperhatikan saat membeli mobil dengan spesifikasi tertentu. Dikenai kepada mobil impor, mesin besar (>2.000 cc), atau kendaraan dengan harga OTR di atas Rp1,5 miliar. Artikel ini memberikan panduan komprehensif tentang cara menghitung PPNBM, aturan terkini 2023, serta dampaknya terhadap pengeluaran konsumen.
Apa Itu PPNBM untuk Mobil?
Berdasarkan UU PPh, PPNBM bertujuan mendorong produk otomotif lokal dan mengatur penjualan mobil impor berkategori mewah. Pajak ini dibayarkan oleh pabrikan/importir sebelum mobil dijual ke konsumen, sehingga termasuk dalam harga OTR.
Kriteria Mobil yang Dikenai PPNBM
- Kapasitas Mesin: > 2.000 cc
- Mobil Impor: Baik baru maupun bekas
- Harga OTR: > Rp1,5 miliar (PMK 82/2022)
Contoh: Lexus RX 350 atau Mercedes-Benz GLE-Class.
Cara Menghitung PPNBM 2023
Berdasarkan PMK No. 23/2023, tarif PPNBM dikelompokkan:
Kelompok
Kriteria
Tarif PPNBM (%)
A
Mesin ≤1.500 cc
0%
B
1.501 cc–2.000 cc
0%–15%
(Sesuai harga)
C
2.001 cc–2.500 cc
15%–25%
D
Mesin >2.500 cc atau harga OTR >2 miliar
25%–65%
Contoh Perhitungan
Kasus 1:
- Mobil: Toyota Land Cruiser (3.000 cc)
- Harga OTR: Rp5 miliar
- Tax Tarif: 65% pada komponen di atas Rp2 miliar (Tarif Progresif)
- Hitungan: Rp2.600.000.000
Kasus 2:
- Mobil: BMW 3-Series (2.0L)
- Harga OTR: Rp1,3 miliar
- Tax: 0% (Kategori A)
PPNBM 2023 vs 2022
Revisi 2023 meningkatkan tarif untuk mobil dengan harga >Rp2 miliar dan mesin besar. Misalnya, Mobil Mercedes-Benz S-Class kini dikenai 60% vs 50% tahun lalu. Perubahan ini membuat banyak konsumen beralih ke alternatif seperti:
- Sewa mobil bulanan di Jakarta
- Rental mobil wisata di daerah strategis
Mobil Bebas PPNBM
Kriteria bebas pajak:
- EV produksi dalam negeri (contoh: Honda e:N2 Concept)
- Kap mesin ≤2.000 cc + harga ≤Rp1,5 miliar (contoh: Hyundai Creta)
Peringatan: Mobil hybrid belum termasuk insentif EV!
Dampak Ekonomi dan Opsi Sewa
Naiknya pajak membuka kesempatan bisnis seperti sewa mobil lepas kunci tanpa biaya tetap pajak. Perbandingan harga Trevo vs. rental konvensional menunjukkan keuntungan finansial menyewa.
Panduan untuk Konsumen
- Cek tarif PPNBM di portal resmi
- Pilih opsi sewa mobil hemat untuk acara singkat
- Syarat dokumen lengkap: cara memenuhi persyaratan rental
PPNBM 2023 tidak hanya tentang pajak—namun pengambilan keputusan cerdas antara kepemilikan vs. sewa. Untuk informasi ketersediaan mobil, hubungi:
Klik disini untuk daftar iklan mobil berkualitas.
Author: Anonymous